SIANG KERJA, MALAM RONDA
SIANG KERJA, MALAM RONDA
Oleh: SATRIYATMO
Telah terbit Surat Edaran No 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas terkait dengan penyelanggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Ada tiga hal pokok dalam SE tersebut, yaitu peningkatan peranserta Satlinmas dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, mengaktifkan Siskamling dan pos ronda serta pelaporan berbasis digital. Kebijakan ini baru berumur dalam hitungan hari, banyak yang mendukung Siskamling diaktifkan kembali, namun tidak sedikit yang memberikan kritik tajam.
Tidak dipungkiri bahwa ketika mendengar kata Siskamling maka akan teringat kembali aktifitas masyarakat di sekitar tahun 80-an yaitu Siskamling dan pos ronda sebagai basisnya. Seiring berjalannya waktu kegiatan ronda mengalami perubahan, mulai dari keliling kampung sambil memainkan perkusi sederhana, disela-sela itu di pos ronda mengobrol, main kartu, catur, atau minum kopi sambil makan snack kiriman dari warga secara bergilir atau bahkan mendapatkan kiriman makan malam ketika ada warga yang menggelar hajatan. Kelengkapan pos ronda pun mengalami perubahan, semula hanya tersedia kentongan saja, di kemudian hari terdapat televisi, HT dan dispenser alat pemanas air minum.
Saat ini banyak pos ronda sudah tidak befungsi lagi sebagai basis Siskamling. Beberapa hal penyebabnya, diantaranya adalah masyarakat saat ini memiliki kesibukan siang dan malam. Berbeda dengan masyarakat jaman dulu yang memiliki aktifitas mayoritas di siang hari. Ketika itu, jika mereka beraktifitas di malam hari mendapat sorotan miring atas moralitasnya. Selain itu terdapat warga masyarakat yang membayar orang lain untuk menggantikan ronda. Sehingga kehangatan pos ronda yang semula berfungsi sebagai tempat beramah-tamah dan berdiskusi antar warga berubah menjadi pos keamanan komersial.
Namun yang lebih mempengaruhi berubahnya fungsi pos ronda sebagai basis Siskamling adalah perubahan fenomena sosial di lingkungan. Siskamling saat ini mengahadapi hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan keamanan yang berbeda dengan tahun 80-an. Ketika itu hambatan yang dialami oleh lingkungan adalah sarana komunikasi yang sangat terbatas, hanya terdapat televisi dan radio. Sehingga sangat penting pertemuan antar warga secara fisik untuk saling berkomunikasi. Sedangkan tantangan ketika itu terbatasnya peralatan dan sarana transportasi yang belum selancar. Misalnya, ketika terjadi kebakaran maka warga memadamkan api menggunakan alat seadanya, sedangkan sekarang hampir semua pelosok desa dapat dijangkau oleh mobil pemadam kebakaran. Ancaman ketika itu adalah perpecahan antar warga, isu SARA dan perpecahan lainnya. Dan gangguan keamanan yang terjadi ketika itu adalah masalah keamanan lingkungan, misalnya pencurian, pertengkaran antar warga, penganiayaan, perkelahian dan konflik antar warga lainnya.
Saat ini bentuk hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang terjadi di lingkungan telah berubah. Masyarakat merasa bahwa rasa ketidakadilan, kesenjangan, himpitan ekonomi, rasa empati, etika dan moralitas menjadi masalah utama saat ini. Sehingga yang berpotensi menjadi masalah bukan konflik horisontal antar warga, namun yang lebih berpotensi menjadi masalah adalah konflik vertikal akibat masyarakat yang tidak puas dengan kinerja serta kecewa dengan perilaku para oknum. Dengan demikian maka apakah ronda sebagai basis Siskamling saat ini masih relevan?
What's Your Reaction?